<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Meratus Jaya &#187; Berita</title>
	<atom:link href="http://www.meratusjaya.co.id/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.meratusjaya.co.id</link>
	<description>Iron &#38; Steel</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 May 2025 01:28:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
		<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
		<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=3.8.41</generator>
	<item>
		<title>Ini perusahaan yang siap operasikan smelter di 2014</title>
		<link>http://www.meratusjaya.co.id/berita/ini-perusahaan-yang-siap-operasikan-smelter-di-2014/</link>
		<comments>http://www.meratusjaya.co.id/berita/ini-perusahaan-yang-siap-operasikan-smelter-di-2014/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2014 05:18:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Yudhi Pramono]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.meratusjaya.co.id/?p=206</guid>
		<description><![CDATA[Sindonews.com &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan, sudah ada 66 perusahaan tambang nasional yang siap mengoperasikan smelter pasca berlakunya UU Minerba No 4/2014 pada 12 Januari 2014. &#8220;Perusahaan tersebut mayoritas berada di Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan juga Batam,&#8221; ujar Jero di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2013). Jero mengakui, sebanyak ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sindonews.com</strong> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengungkapkan, sudah ada 66 perusahaan tambang nasional yang siap mengoperasikan smelter pasca berlakunya UU Minerba No 4/2014 pada 12 Januari 2014.</p>
<p>&#8220;Perusahaan tersebut mayoritas berada di Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan juga Batam,&#8221; ujar Jero di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2013).</p>
<p>Jero mengakui, sebanyak 66 perusahan tersebut merupakan bagian dari 253 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah menandatangani pakta integritas pada 2012. Namun baru 66 yang berkomitmen mempersiapkan smelter tersebut.</p>
<p>&#8220;112 baru feasibility study, 16 baru studi AMDAL, 15 sudah groundbreaking dan awal konstruksi, 10 memasuki pertengahan konstruksi, dan 25 berada dalam tahap akhir konstruksi,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Beberapa perusahaan smelter nasional yang sudah siap olah bahan mineral yaitu:</p>
<ol>
<li>PT Manokem Surya, smelter sirkon, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Delta Prima Steel, smelter pasir besi, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Meratus Jaya Iron Steel, smelter besi, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Cilegon Indefero, smelter nikel, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Krakatau Posco, smelter baja, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Indotama Fero Aloy, smelter mangan, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Indonesia Chemical, smelter bauksit, progres pembangunan 100 persen</li>
<li>PT Cahaya Modern Metal Mining, smelter nikel, progres pembangunan 100 persen</li>
</ol>
<p>(izz)</p>
<p>Source : http://sindonews.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.meratusjaya.co.id/berita/ini-perusahaan-yang-siap-operasikan-smelter-di-2014/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BKPM Yakin Realisasi Investasi Smelter Tepat Waktu</title>
		<link>http://www.meratusjaya.co.id/berita/bkpm-yakin-realisasi-investasi-smelter-tepat-waktu/</link>
		<comments>http://www.meratusjaya.co.id/berita/bkpm-yakin-realisasi-investasi-smelter-tepat-waktu/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2014 00:36:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Yudhi Pramono]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.meratusjaya.co.id/?p=245</guid>
		<description><![CDATA[TEMPO.CO, Jakarta &#8211; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar optimistis investasi pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) terealisasi tepat waktu. Sebab, hingga saat ini, berdasarkan pantauan BKPM, belum ada laporan masuk soal kendala investasi pembangunan smelter yang sebelumnya didaftarkan oleh para investor. “Proses invetasi smelter terus berjalan sampai sekarang, dari segi pemantauan kami tidak ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>TEMPO.CO, Jakarta &#8211; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar optimistis investasi pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) terealisasi tepat waktu. Sebab, hingga saat ini, berdasarkan pantauan BKPM, belum ada laporan masuk soal kendala investasi pembangunan smelter yang sebelumnya didaftarkan oleh para investor.</p>
<p>“Proses invetasi smelter terus berjalan sampai sekarang, dari segi pemantauan kami tidak menerima laporan yang berbeda sehingga progresnya masih sesuai rencana,” ujar Mahendra ketika ditemui seusai acara ANZ di Hotel Melia, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014. (Baca juga : Dahlan Minta PT Timah Garap Mineral Sisa Olahan)</p>
<p>Mahendra mengatakan, karena dalam pemberian izin investasi ada batasannya, maka jika kontak sudah habis, izin tersebut bisa ditinjau kembali. Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada yang masuk ke dalam kategori daftar investasi yang harus ditinjau. “Jadi kami berpikir sudah sesuai dengan rencana,” ujar Mahendra.</p>
<p>Sebelumnya, BKPM telah menerbitkan izin pembangunan smelter bagi 28 perusahaan. Mahendra mengatakan izin yang diberikan untuk membangun smelter tersebut sudah cukup banyak dan bisa untuk menampung seluruh produksi. (Baca juga : Antam Bisa Tetap Ekspor Mineral hingga 2017)</p>
<p>“Sekarang tugas kami lebih kepada memantau proses investasi itu berjalan dengan baik, jadi untuk tahun ini bukan pada peningkatan jumlah investasinya namun lebih kepada implementasi dalam pelaksanaannya,” ujar Mahendra.</p>
<p>Dalam daftar invetasi BKPM, tercatat 28 perusahaan tersebut terdiri atas empat industri pengolahan bauksit, tujuh pengolahan biji besi, empat belas pengolahan nikel, dan tiga pengolahan tembaga. Total nilai investasi dari 28 perusahaan ini mencapai Rp 150 triliun.</p>
<p>Adapun tahun ini BKPM menargetkan realisasi investasi bisa mencapai Rp 456 triliun. Salah satu perusahaan yang membangun smelter adalah PT Indonesia Chemical Alumina (ICA). Perusahaan ini adalah perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang dan perusahaan asing asal Jepang. PT ICA membangun smelter di Kalimantan Barat yang akan mengolah bauksit menjadi chemical grade alumina. (Lihat juga : Kisruh Ekspor Mineral, Asosiasi Ajukan Uji Materi)</p>
<p>Lalu ada perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan Aneka Tambang yang bernama PT Meratus Jaya Iron &amp; Steel. Perusahaan ini membangun smelter di Kalimantan Selatan yang akan mengolah pasir besi menjadi sponge iron.</p>
<p>Kemudian ada PT Delta Prima Steel. Perusahaan yang dihasilkan dari penanaman modal asing (PMA) ini akan melakukan pengolahan pasir besi menjadi sponge iron di Kalimantan Selatan. Selain perizinan smelter, BKPM juga telah menerbitkan perizinan di industri biodiesel kepada 58 perusahaan dengan keseluruhan nilai investasi mencapai Rp 40 triliun.</p>
<p>Source : http://www.tempo.co</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.meratusjaya.co.id/berita/bkpm-yakin-realisasi-investasi-smelter-tepat-waktu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PLN Undang Investor Bangun Smelter di Jatim</title>
		<link>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pln-undang-investor-bangun-smelter-di-jatim/</link>
		<comments>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pln-undang-investor-bangun-smelter-di-jatim/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2014 06:25:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Yudhi Pramono]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.meratusjaya.co.id/?p=234</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA, KOMPAS.com &#8211; PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur mengundang investor untuk membangun smelter di wilayah Jawa Timur. PT PLN menjamin cadangan pasokan listrik di Jawa Timur bagi investor yang ingin membangun smelter pasca-pemberlakuan Undang-undang Mineral dan Batu bara (Minerba). General Manager PT PLN Distribusi Jatim, Haryanto WS menjelaskan, pasokan listrik untuk wilayah Jatim setiap ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, KOMPAS.com &#8211; PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur mengundang investor untuk membangun smelter di wilayah Jawa Timur. PT PLN menjamin cadangan pasokan listrik di Jawa Timur bagi investor yang ingin membangun smelter pasca-pemberlakuan Undang-undang Mineral dan Batu bara (Minerba).</p>
<p>General Manager PT PLN Distribusi Jatim, Haryanto WS menjelaskan, pasokan listrik untuk wilayah Jatim setiap tahunnya selalu mengalami surplus dengan volume yang cukup besar, yakni mencapai 4.245 Mega Watt (MW).</p>
<p>&#8220;Pasokan energi listrik dari seluruh pembangkit yang beroperasi mencapai 8670 MW. Sementara beban puncak di wilayah Jatim mencapai 4.425 MW, masih ada sisa sekitar 4.245 MW,&#8221; katanya, Senin (20/1/2014) kepada wartawan.</p>
<p>Separuh dari volume surplus energi itu, kata Haryanto, digunakan sebagai cadangan, sisanya baru diekspor ke luar Jatim, seperti ke Jateng, Jabar, DKI Jakarta, dan Bali. Dia berharap, saat diberlakukannya UU Minerba, surplus energi listrik itu akan lebih banyak dimanfaatkan untuk pengembangan perekonomian Jatim, daripada harus dijual ke luar Jatim.</p>
<p>Pihaknya mengakui sudah ada sejumlah investor pembangun smelter yang melakukan pembicaraan awal dengan PLN terkait persiapan pasokan energi listrik. Namun itu sebatas komunikasi awal, dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut.</p>
<p>&#8220;Jika memang ada, kami harap tidak jauh-jauh dari lokasi gardu induk PLN yang ada di kawasan Tuban dan Paiton Probolinggo, karena di sana, infrastrukturnya relatif siap,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, untuk mendukung kebijakan larangan menjual mineral dalam bentuk mentah, Provinsi Jatim bekerjasama dengan dua wilayah yakni Sulawesi dan Kalimantan. Dalam kerja sama itu, Jatim akan memposisikan diri sebagai provinsi pengolah, sementara Sulawesi dan Kalimantan menjadi provinsi penyuplai bahan baku.</p>
<p>Source : http://regional.kompas.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pln-undang-investor-bangun-smelter-di-jatim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Percepat Pembangunan 66 Smelter</title>
		<link>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pemerintah-percepat-pembangunan-66-smelter/</link>
		<comments>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pemerintah-percepat-pembangunan-66-smelter/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2014 00:33:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[Yudhi Pramono]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.meratusjaya.co.id/?p=242</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA &#124; NONBLOK.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan, pihaknya sudah berketetapan melarang ekspor mineral mentah atau bijih mulai 12 Januari 2014. Sesuai amanat Pasal 103 dan Pasal 170  UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan pemegang Kontrak Karya (KK) ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA | NONBLOK.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan, pihaknya sudah berketetapan melarang ekspor mineral mentah atau bijih mulai 12 Januari 2014. Sesuai amanat Pasal 103 dan Pasal 170  UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan pemegang Kontrak Karya (KK) wajib melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.</p>
<p>Terkait pengolahan dan pemurnian mineral tadi, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan PP tersebut, perusahaan pemegang KK dan IUP yang telah melakukan pemurnian dengan kadar tertentu masih boleh melakukan ekspor mineral olahan atau konsentrat hingga 2017.</p>
<p>Menteri Jero Wacik menerangkan, pemerintah tengah mempercepat pembangunan 66 unit pabrik pengolahan  mineral (smelter). &#8220;Dari 66 itu, 16 smelter sudah mencapai progres 6-10 persen atau masuk tahap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan 15 unit tahap peletakan batu pertama (ground breaking) atau mencapai antara 11-30 persen,&#8221; urai Jero di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/1/2014).</p>
<p>Selanjutnya, terang Jero, sebanyak 10 smelter mencapai progres 31-50 persen atau memasuki tahap pertengahan konstruksi, dan 25 unit tahap akhir konstruksi (51-100 persen). &#8220;Di luar itu, 112 smelter sedang dalam tahap studi kelayakan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Disebutkannya, smelter yang sudah sampai tahap 100 persen antara lain PT Manoken Surya di Cikarang untuk zirkon, PT Delta Prima Steel (pasir besi), PT Meratus Jaya Iron Steel di Kalimantan Selatan (besi), PT Cilegon Indofero (nikel), PT Krakatau Posco (besi). Selain itu, PT Indotama Ferro Alloy (mangan), PT Indonesia Chemical Alumina di Tayan (bauksit), dan PT Cahaya Modern Metal Mining (nikel).</p>
<p>Lalu, PT Bintang Delapan Mineral (nikel) tercapai 53 persen, PT Sebuku Iron (bijih besi) 40 persen, PT Kembar Emas 35 persen, PT Lumbung Mineral Sentosa di Bogor (timah hitam) 35 persen, PT Multi Baja Industri di Tuban, Jatim (nikel) 20 persen, PT Sumber Surya Daya Prima (pasir besi) 20 persen, dan PT Citra Jaya (nikel) 8 persen.</p>
<p>Jero berharap, perusahaan tambang tidak perlu menunggu sampai tiga tahun untuk menyelesaikan pembangunan smelternya. &#8220;Kalau bisa dalam berapa bulan, kenapa tidak,&#8221; katanya.</p>
<p>Sesuai Permen ESDM 1 Tahun 2014, kadar minimum konsentrat yang bisa diekspor adalah tembaga 15 persen, bijih besi 62 persen, pasir besi 58 persen dan pelet 56 persen, mangan 49 persen, seng 52 persen, dan timbal 57 persen.</p>
<p>Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan disinsentif berupa pengenaan bea keluar (BK) bagi konsentrat tambang untuk mempercepat pembangunan smelternya.</p>
<p>Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, BK diterapkan secara progresif antara 20-60 persen mulai 2014 hingga 2016. BK sebesar 60 persen merupakan tarif maksimal sesuai aturan yang ada.</p>
<p>Untuk konsentrat tembaga, BK dikenakan 25 persen pada 2014, 35 persen semester pertama 2015, 40 persen semester kedua 2015, 50 persen semester pertama 2016, dan 60 persen semester kedua 2016.</p>
<p>Di luar tembaga yakni konsentrat besi, mangan, timbal, seng, besi ilmenit, dan titanium, BK dikenakan 20 persen pada 2014, 30 persen semester pertama 2015, 40 persen semester kedua 2015, 50 persen semester pertama 2016, dan 60 persen semester kedua 2016.</p>
<p>Jero mengatakan, penerapan UU memang berdampak pada perusahaan tambang yang sebelumnya mengekspor bijih.<br />
&#8220;Perusahaan tambang itu sudah beroperasi lama dan untung banyak, jadi istirahat sebentar saja. Sambil saya desak 66 smelter segera beroperasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan bea cukai mengamankan pelaksanaan UU Minerba. &#8220;Tentu dalam masa transisi pasti ada persoalan. Tapi, kami harapkan dalam 1-2 minggu akan normal,&#8221; katanya.</p>
<p>Jero juga memperkirakan, pada 2015, sudah terjadi surplus antara dampak sesudah dan sebelum penerapan UU Minerba dan makin meningkat di tahun-tahun selanjutnya.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada periode Januari-Oktober 2013, volume ekspor bijih nikel tercatat 46,5 juta ton, bijih dan pasir besi 16,11 juta ton, bauksit 47,01 juta ton. Dengan pemberlakuan UU Minerba, maka Indonesia tidak lagi mengekspor mineral-mineral mentah atau bijih tersebut.</p>
<p>Source : http://www.nonblok.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.meratusjaya.co.id/berita/pemerintah-percepat-pembangunan-66-smelter/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
