Tanggal 28 November 2012 di Kantor Pusat PT PLN (Persero) telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik untuk Kelebihan Tenaga Listrik antara PT PLN (Persero) dan PT Meratus Jaya Iron & Steel. Penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk sinergi antar BUMN yang saling menguntungkan. Kelebihan tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik PT Meratus Jaya Iron & Steel apabila beroperasi penuh akan mencapai + 20 MW dan ini akan dipasok kepada PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah. Dengan adanya pasokan ini PT PLN (Persero) akan bisa mengurangi penggunaan BBM sampai dengan 38.500 kiloliter per tahun atau setara dengan penghematan sekitar Rp 1 milyar per hari, di samping meningkatkan pasokan listrik untuk Kalimantan Selatan.