Penandatanganan Joint Venture Agreement Antara PT Krakatau Steel (Persero) Dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

Penandatanganan Joint Venture Agreement Antara PT Krakatau Steel (Persero) Dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.

Pada tanggal 22 April 2008 telah ditandatangani Perjanjian Pembentukan Perusahaan Patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Penandatanganan dilaksanakan oleh Fazwar Bujang, Direktur Utama PT Kralatau Steel (Persero) dan Deddy Aditya Sumanagara, Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Kepemilikan saham pada perusahaan patungan adalah PT Krakatau Steel (Persero) sebesar 66%, dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebesar 34%.

Perjanjian ini merupakan batu pijakan awal bagi kedua perusahaan besar untuk merealisasikan pengembangan industri besi baja di Kalimantan Selatan melalui pembentukan suatu perusahaan patungan yang akan bergerak dari hulu sampai ke hilir dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

Perusahaan patungan lahir beberapa bulan kemudian yaitu di bulan Juni 2008 dengan nama PT Meratus Jaya Iron & Steel.

DINAS_PERTAMBANGAN_KALSEL-I1364357002